PapuaKini - Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, tepergok warga sedang berhubungan intim dengan seorang pria di kamar kos.
Mahasiswi berinisial Yo itu kedapatan melakukan hubungan intim dengan Ya di kamar kos di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, siang tadi.
Warga mengaku gerah dengan tindak tanduk mencurigakan keduanya sejak beberapa hari terakhir. Puncaknya, siang tadi keduanya dipergoki sedang berduaan di kamar.
Bustami, ketua RT setempat, Senin (9/4/2012), mengatakan pasangan mesum tersebut dinikahkan dan dikenai denda 100 sak semen.
Hukuman membayar denda, jelas Bustami, merupakan sanksi adat yang sudah diterapkan sejak lama bagi pasangan yang berzina. Semen-semen itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Tanjung Saba.
Kasus asusila di kampung ini diselesaikan secara adat dan tidak dibawa ke ranah hukum.(Oke)
Berita Populer
-
PapuaKini - Wartawan di Padang, Sumatera Barat menjadi korban kekerasan aparat Marinir TNI Angkatan Laut saat meliput. Anggota Komisi III...
-
PapuaKini - Upaya pemerintah Indonesia membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) guna meningkatkan...
-
PapuaKini - Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya meringkus kawanan perampok yang beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya....
-
PapuaKini - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan kepolisian akan mengamankan pengembalian tiket ko...
-
PapuaKini - Mahasiswa Papua meminta pemerintah tidak asal menuduh warga Papua sebagai penyebab gangguan keamanan di Papua. Pemerintah dide...
01.07
Unknown

Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar