PapuaKini - Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, tepergok warga sedang berhubungan intim dengan seorang pria di kamar kos.
Mahasiswi berinisial Yo itu kedapatan melakukan hubungan intim dengan Ya di kamar kos di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, siang tadi.
Warga mengaku gerah dengan tindak tanduk mencurigakan keduanya sejak beberapa hari terakhir. Puncaknya, siang tadi keduanya dipergoki sedang berduaan di kamar.
Bustami, ketua RT setempat, Senin (9/4/2012), mengatakan pasangan mesum tersebut dinikahkan dan dikenai denda 100 sak semen.
Hukuman membayar denda, jelas Bustami, merupakan sanksi adat yang sudah diterapkan sejak lama bagi pasangan yang berzina. Semen-semen itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Tanjung Saba.
Kasus asusila di kampung ini diselesaikan secara adat dan tidak dibawa ke ranah hukum.(Oke)
Berita Populer
-
PapuaKini - Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, tepergok warga sedang berhubungan intim dengan seora...
-
PapuaKini - Wartawan di Padang, Sumatera Barat menjadi korban kekerasan aparat Marinir TNI Angkatan Laut saat meliput. Anggota Komisi III...
-
PapuaKini - Banyak orang menyebut puasa bercinta dengan istilah 'sex detoks'. Meski terdengar asing, istilah ini banyak digunakan...
-
PapuaKini — Inter Milan dijadwalkan akan tiba di Jakarta, Rabu (23/5/2012) pagi, untuk menjalani rangkaian tur mereka ke Jakarta pada akh...
01.07
Unknown

Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar