PapuaKini - Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, tepergok warga sedang berhubungan intim dengan seorang pria di kamar kos.
Mahasiswi berinisial Yo itu kedapatan melakukan hubungan intim dengan Ya di kamar kos di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, siang tadi.
Warga mengaku gerah dengan tindak tanduk mencurigakan keduanya sejak beberapa hari terakhir. Puncaknya, siang tadi keduanya dipergoki sedang berduaan di kamar.
Bustami, ketua RT setempat, Senin (9/4/2012), mengatakan pasangan mesum tersebut dinikahkan dan dikenai denda 100 sak semen.
Hukuman membayar denda, jelas Bustami, merupakan sanksi adat yang sudah diterapkan sejak lama bagi pasangan yang berzina. Semen-semen itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Tanjung Saba.
Kasus asusila di kampung ini diselesaikan secara adat dan tidak dibawa ke ranah hukum.(Oke)
Berita Populer
-
MALVIN F PATTIKAWA Jayapura : mengenal sosok kontrofersi BRIPTU M. FRANCOIS PATTIKAWA. Keseharian beliau adalah sebagai Danton pembin...
-
PapuaKini - Penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni dan dua orang pengikutnya tak akan pernah m...
-
ANGKATAN 40 SPN JAYAPURA LAPANGAN RASTRA SAMARA SPN JAYAPURA LATIHAN GERILYA ANTI GERIL DI SPN JAYAPURA LATIHAN GERILYA ANT...
-
Papuakini - Pasca kekalahan menyakitkan kontra Persija Jakarta pekan lalu, Jumat (18/5) sore nanti, tim mutiara hitam, Persipura Jayapura ...
0 komentar:
Posting Komentar