Berita Populer

Selasa, 28 Agustus 2012

17 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

PapuaKini - Sebanyak 17 warga  ditetapkan sebagai tersangka kasus  bentrok di Perumahan Organda, Distrik Heram, Minggu (26/8) sekitar pukul 22.00 WIT, yang menewaskan Piet Penturi (69) dan mencedarai belasan warga lainnya.   Ke-17  tersangka masing- masing   YW (Ditahan Di Polsek Abepura), OS, SY, UH, IF, SA, YK, HP, IK, AK, JH, NK, AH, TN, AS, BK  dan ED.
Ke-17 tersangka ini, diditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 36 saksi-saksi yang berada di lokasi kejadiaan saat peristiwa berlangsung. “Kami  masih melakukan penyelidikan  untuk  menemukan  pelaku  utamanya,” tukas dia.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK yang dikonfiormasi  di ruang kerjanya,  Senin (27/8)  mengatakan, 16 dari 17 tersangka ini diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa. Sedangkan 1 tersangka  lainnya  berinisial YW diduga sebagai pemicu bentrok telah ditahan di Polsek Abepura.

“Ke-17 tersangka masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Polres Jayapura Kota,” ujarnya. Dia menandaskan,  dari 36 warga yang diperiksa, sebanyak 19 orang sudah diperbolehkan pulang dan hanya dijadikan saksi. Dari kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, batu, kayu maupun panah.

“Barang bukti ini ditengarai milik warga yang terlibat bentrok di Perumahan BTN Organda,” tukasnya.
Menurut  Kapolres,  pihaknya telah menerima laporan seorang warga Perumahan BTN Organda, Fredi Lasamahu (52) yang juga menjadi korban.

“Sesuai laporan salah satu warga,  kejadian itu terjadi secara tiba-tiba. Dimana pelaku beramai-ramai mengamuk  dengan mengggunakan batu dan kayu, serta melakukan pengrusakan terhadap barang-barang dirumah warga yang berdomilisi di sekitar lokasi kejadian,” tuturnya.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi serangan susulan, pihaknya telah menempatkan beberapa anggota di Perumahan Organda.

“Kami tetap masih melakukan pengamanan dan Patroli di kompleks Organda  guna mengantisipasi adanya kasus bentrok terulang kembali,” tuturnya.

Sebagaimana  diwartakan,  kasus  bentrok di Perumahan  Organda ini bermula saat korban Piet Penturi  yang merupakan pemilik kios di tempat kejadian tersebut didatangi pelaku berinisial YW.

Tak lama kemudian, antara korban dan pelaku terjadi adu mulut, hingga pelaku mendorong korban dan kepalanya terbentur batu dan mengeluarkan darah dan dibawa ke RSUD  Abepura.(Binpa)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls