PapuaKini - Sebanyak 17 warga ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrok di Perumahan Organda, Distrik Heram, Minggu (26/8) sekitar pukul 22.00 WIT, yang menewaskan Piet Penturi (69) dan mencedarai belasan warga lainnya. Ke-17 tersangka masing- masing YW (Ditahan Di Polsek Abepura), OS, SY, UH, IF, SA, YK, HP, IK, AK, JH, NK, AH, TN, AS, BK dan ED.
Ke-17 tersangka ini, diditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 36 saksi-saksi yang berada di lokasi kejadiaan saat peristiwa berlangsung. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku utamanya,” tukas dia.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK yang dikonfiormasi di ruang kerjanya, Senin (27/8) mengatakan, 16 dari 17 tersangka ini diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa. Sedangkan 1 tersangka lainnya berinisial YW diduga sebagai pemicu bentrok telah ditahan di Polsek Abepura.
“Ke-17 tersangka masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Polres Jayapura Kota,” ujarnya. Dia menandaskan, dari 36 warga yang diperiksa, sebanyak 19 orang sudah diperbolehkan pulang dan hanya dijadikan saksi. Dari kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, batu, kayu maupun panah.
“Barang bukti ini ditengarai milik warga yang terlibat bentrok di Perumahan BTN Organda,” tukasnya.
Menurut Kapolres, pihaknya telah menerima laporan seorang warga Perumahan BTN Organda, Fredi Lasamahu (52) yang juga menjadi korban.
“Sesuai laporan salah satu warga, kejadian itu terjadi secara tiba-tiba. Dimana pelaku beramai-ramai mengamuk dengan mengggunakan batu dan kayu, serta melakukan pengrusakan terhadap barang-barang dirumah warga yang berdomilisi di sekitar lokasi kejadian,” tuturnya.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi serangan susulan, pihaknya telah menempatkan beberapa anggota di Perumahan Organda.
“Kami tetap masih melakukan pengamanan dan Patroli di kompleks Organda guna mengantisipasi adanya kasus bentrok terulang kembali,” tuturnya.
Sebagaimana diwartakan, kasus bentrok di Perumahan Organda ini bermula saat korban Piet Penturi yang merupakan pemilik kios di tempat kejadian tersebut didatangi pelaku berinisial YW.
Tak lama kemudian, antara korban dan pelaku terjadi adu mulut, hingga pelaku mendorong korban dan kepalanya terbentur batu dan mengeluarkan darah dan dibawa ke RSUD Abepura.(Binpa)
Berita Populer
-
MALVIN F PATTIKAWA Jayapura : mengenal sosok kontrofersi BRIPTU M. FRANCOIS PATTIKAWA. Keseharian beliau adalah sebagai Danton pembin...
-
PapuaKini - Penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni dan dua orang pengikutnya tak akan pernah m...
-
ANGKATAN 40 SPN JAYAPURA LAPANGAN RASTRA SAMARA SPN JAYAPURA LATIHAN GERILYA ANTI GERIL DI SPN JAYAPURA LATIHAN GERILYA ANT...
-
Papuakini - Pasca kekalahan menyakitkan kontra Persija Jakarta pekan lalu, Jumat (18/5) sore nanti, tim mutiara hitam, Persipura Jayapura ...
0 komentar:
Posting Komentar