PapuaKini - Sebanyak 17 warga ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrok di Perumahan Organda, Distrik Heram, Minggu (26/8) sekitar pukul 22.00 WIT, yang menewaskan Piet Penturi (69) dan mencedarai belasan warga lainnya. Ke-17 tersangka masing- masing YW (Ditahan Di Polsek Abepura), OS, SY, UH, IF, SA, YK, HP, IK, AK, JH, NK, AH, TN, AS, BK dan ED.
Ke-17 tersangka ini, diditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 36 saksi-saksi yang berada di lokasi kejadiaan saat peristiwa berlangsung. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku utamanya,” tukas dia.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK yang dikonfiormasi di ruang kerjanya, Senin (27/8) mengatakan, 16 dari 17 tersangka ini diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa. Sedangkan 1 tersangka lainnya berinisial YW diduga sebagai pemicu bentrok telah ditahan di Polsek Abepura.
“Ke-17 tersangka masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Polres Jayapura Kota,” ujarnya. Dia menandaskan, dari 36 warga yang diperiksa, sebanyak 19 orang sudah diperbolehkan pulang dan hanya dijadikan saksi. Dari kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, batu, kayu maupun panah.
“Barang bukti ini ditengarai milik warga yang terlibat bentrok di Perumahan BTN Organda,” tukasnya.
Menurut Kapolres, pihaknya telah menerima laporan seorang warga Perumahan BTN Organda, Fredi Lasamahu (52) yang juga menjadi korban.
“Sesuai laporan salah satu warga, kejadian itu terjadi secara tiba-tiba. Dimana pelaku beramai-ramai mengamuk dengan mengggunakan batu dan kayu, serta melakukan pengrusakan terhadap barang-barang dirumah warga yang berdomilisi di sekitar lokasi kejadian,” tuturnya.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi serangan susulan, pihaknya telah menempatkan beberapa anggota di Perumahan Organda.
“Kami tetap masih melakukan pengamanan dan Patroli di kompleks Organda guna mengantisipasi adanya kasus bentrok terulang kembali,” tuturnya.
Sebagaimana diwartakan, kasus bentrok di Perumahan Organda ini bermula saat korban Piet Penturi yang merupakan pemilik kios di tempat kejadian tersebut didatangi pelaku berinisial YW.
Tak lama kemudian, antara korban dan pelaku terjadi adu mulut, hingga pelaku mendorong korban dan kepalanya terbentur batu dan mengeluarkan darah dan dibawa ke RSUD Abepura.(Binpa)
Berita Populer
-
PapuaKini - Situasi Kota Jayapura mencekam, pasca penembakan Polisi terhadap warga sipil, Kamis 7 Juni sekitar pukul 08.30 WIT, Di Jalan...
-
PapuaKini - Untuk menyelesaikan seluruh permasalah dan konflik yang berkepanjangan di Papua memang pelur dilakukan dialog dengan semua pih...
-
PapuaKini - Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Bucthar Tabuni, Kamis (7/6) pukul 15.00 WIT diciduk oleh Tim Buru Serg...
-
PapuaKini - Aksi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AD terjadi di Papua. Korban pengeroyokan yakni Pratu Ahmad Sahlan (25) dan Pratu S...
09.22
Unknown

Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar