PapuaKini - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2012-2017 Alex Hesegem SE dan Ir.Marthen Kayoi MM, mendaftar dalam sidang pleno di Sekretariat Pansus Pilgub DPRP, Jayapura, Selasa (22/5) malam.
Pendaftaran Alex Hesegem SE dan Ir.Marthen Kayoi MM didukung Koalisi Demokrasi Papua yang beranggotakan 16 partai politik, antara lain Partai Kedaulatan, Partai Republikan, Partai Pelopor, PPDI, PMB, PDK, PBR, PKNU, PIS,PDP, PIB.
Ketua Koalisi Demokrasi Papua Baharudin Farawowan SH MH didampingi 16 partai politik pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada Anggota Pokja Pendaftaran Magdalena Matuan disaksikan Ina Kudiai dan Sekretaris Pansus Pilgub DPRP sekaligus dilakukan penandatangan berkas pendaftaran.
Hesegem ketika didaulat menyampaikan arahan mengutarakan, pelaksanaan pemerintahan di Papua mengalami kevakuman kepemimpinan definitif karena Penjabat Gubernur Papua memiliki kewenangan terbatas sehingga sesuatu yang baik dan buruk bisa terjadi.
Namun demikian, lanjut dia, rakyat Papua bersyukur walaupun setahun vakum tapi DPRP berhasil membentuk Perdasus Pilgub untuk memulai tahapan pendaftaran dan verifikasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
“Tugas kita adalah mencari pemimpin di Papua. Kami mendukung Pansus Pilgub untuk kepentingan kemaslahatan Papua sepenuhnya,” katanya.
Sebelumnya, pasangan perorangan atau independen Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2012-2017 DR. Jannes Johan Karubaba BE,DipSci, MSc dan Wellybradus Magai S.Sos mendaftar di Sekretariat Pansus Pilgub DPRP, Jayapura, Selasa (22/5) malam.
Pendaftaran DR. Jannes Johan Karubaba BE,DipSci, MSc dan Wellybradus Magai S.Sos digelar dalam sidang pleno ke-6 yang dibuka Sekretaris Pansus Pilgub DPRP Thomas Sondegau ST. Selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pokja Pendaftaran Ny.Yanni, SH didampingi para anggota masing masing Herman Rahail, Magdalena Matuan, Ina Kudiai, STh. Selanjutnya dilakukan penyerahan berkas pendaftaran DR. Jannes Johan Karubaba BE,DipSci, MSc dan Wellybradus Magai S.Sos diterima Ny.Yanni.
Calon Gubernur dan Cawagub Papua DR. Jannes Johan Karubaba BE,DipSci, MSc dan Wellybradus Magai S.Sos dalam arahannya mengatakan pendaftaran Calon Gubernur dan Cawagub Papua adalah momen sangat bersejarah yang memberi suatu horison baru bagi pelaksanaan Demokrasi Khusus pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua perioe 2012-2017 berlandaskan UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua karena UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua adalah UU NKRI, maka hendaknya semua komponen bangsa harus melaksanakan UU Otsus Papua secara murni dan konsekwen untuk perlindungan dan kesejahteraan rakyat.
Dia mengatakan, pelaksanaan Demokrasi Khusus tersebut sangat vital sebagai sarana Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua demi terselenggaranya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan baik dan benar.
“Kita semua mampu melakukan tindakan besar untuk pelaksanaan Demokrasi Khusus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berdasarkan UU No 21 Tahun tentang Otsus Papua secara murni dan konsekwen,” katanya.
Karenanya, ujar dia, semua pihak baik DPRP, MRP, KPU dan Mendagri maupun masyarakat pada umumnya diharapkan dengan jiwa besar meninggalkan perbedaan pandangan dan penafsiran mengenai mekanisme Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
“Kita meletakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi maupun golongan, agar roda pemerintahan di Papua dapat segera berjalan lancar dan juga pelayanan masyarakat harus segera terlaksana,” ujarnya.
Pasangan perorangan atau independen DR. Jannes Johan Karubaba BE,DipSci, MSc dan Wellybradus Magai S.Sos mengusung Visi Papua Terang adalah terwujudnya Papua yang terkemuka, elok, rukun, adil, nyaman dan gemilang untuk perlindungan dan kesejahteraan rakyat.
Misi Papua Terang masing masing mewujudkan masyarakat yang berkualitas, produktif dan berdaya saing. Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah, mewujudkan lingkungan hidup yang asri dan lestari. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governence).
“Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRP dan seluruh anggota DPRP bersama Penjabat Gubernur Papua serta Mendagri telah menghasilkan Perdasus No 6 Tahun 2011 tentang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” ujarnya. (mdc/don/l03)
0 komentar:
Posting Komentar