PapuaKini - Bentrok antar kelompok tejadi di wilayah Kwamki Lama, Timika, Papua, pada Selasa 5 Juni 2012 kemarin. Dalam bentrok yang terjadi sekira pukul 06.00 WIT itu melibatkan kelompok bawah (keluarga Aroki Komangal) dan kelompok atas (Keluarga Roni Ongomang).
"Sebanyak 16 orang mengalami luka, yakni delapan orang dari kelompok bawah dan delapan orang dari kelompok atas paska insiden bentrok tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Saud menuturkan, peristiwa ini bermula dari persoalan kecelakaan lalu lintas yang berubah menjadi saling serang antarkelompok dengan menggunakan anak panah.
"Korban dari kelompok bawah kemudian dibawa ke RSUD Mimika, sedangkan korban kelompok atas dirawat di RS Mitra Masyarakat Timika," kata Saud.
Hingga pukul 09.30 WIT, situasi dapat dikendalikan setelah diturunkan personel dari Polres Mimika yang langsung menghalau kedua kelompok. Pada pukul 14.00 WIT telah dilakukan pertemuan antara kedua perwakilan kelompok di Polsek Mimika yang juga dihadiri oleh Kapolres Mimika.
Sejumlah poin dihasilkan dalam pertemuan tersebut, yakni:
1. Menghentikan pertikaian antara kelompok atas dan kelompok bawah, terhitung ditandatanganinya surat pernyataan ini yang ditandatangani dengan ritual patah anak panah.
2. Terhadap korban pertikaian ini menjadi tanggungjawab tiap-tiap pimpinan kelompok.
3. Apabila salah satu kelompok melanggar kesepakatan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut dilakukan sekira pukul 15.35 WIT yang ditutup dengan doa. Hingga saat ini, situasi di lokasi paska bentrok telah aman dan kondusif. Kasus ini ditangani Polres Mimika dan Polda Papua (Oke)
Berita Populer
-
PapuaKini - Penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni dan dua orang pengikutnya tak akan pernah m...
-
Pangamat sepakbola dan mantan pemain Mandala Jaya, Marthin Rumere, mengatakan, target Persipura untuk meraih poin saat laga tandang ke Del...
0 komentar:
Posting Komentar