Berita Populer

Minggu, 20 Mei 2012

Ketua MRP: Dana Perdamaian Rp 41 Miliar , Sejarah Pertama di Indonesia

Papuakini - Ketua MRP Timotius Murib menilai anggaran sebesar Rp 41 miliar yang dikeluarkan  dalam rangka  Perdamaian di Kabupaten Puncak Ilaga, sangat luar biasa besarnya.  Dana  sejumlah 41 miliar tersebut seharusnya dapat membangun kembali sarana prasarana   masyarakat yang hancur akibat konflik, sehingga  sangat disesalkan bila dana sebesar itu ternyata tidak digunakan dengan baik.


“ Ini baru sejarah di Indonesia, saya katakan sejarah karena baru kali ini menyelesaikan konflik dan perdamaian dianggarkan begitu luar biasa besarnya. Saya berpendapat, menyelesaikan  persoalan dengan cara mengeluarkan dana yang besar adalah sebuah tradisi yang tidak tepat dan bagus. Mengingat dana Perdamaian begitu besar, maka saya harapkan semua pihak  yang berkepentingan untuk menggunakan dana perdamaian   yang merupakan anggaran negara itu dengan baik dan dapat mempertanggung jawabkannya”, ungkap Murib usai serahterima Sekertaris MRP.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  untuk menyelesaikan konflik Pemilukada di Puncak, pemerintah telah menetapkan dana APBD sebesar Rp 41 miliar lebih. Sebagai tindaklanjut dari itu, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Perdamaian di bawah komando Karetaker Bupati Puncak, Wim Maniagasi .
Dikucurkannya dana yang jumlahnya fantastis untuk mempercapat proses perdamamain Puncak tidak hanya mendapat perhatian dari ketua MRP saja.

Sebelumnya Melianus Hagabal, SE. selaku Kaum Inteletual Kabupaten Puncak kepada wartawan  bahwa kucuran dana tersebut merupakan bentuk kepedulian atas konflik di Kabupaten Puncak, guna proses perdamaian.  “Jadi, atas nama masyarakat Kabupaten Puncak, khususnya keluarga korban, saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dan DPRD, karena mempunyai kepedulian yang sangat besar terhadap daerah dan masyarakat atas penyelesaian konflik di Kabupaten Puncak,” tuturnya dalam keterangan persnya beberpa waktu lalu.

Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah dapat menyalurkan dana perdamaian tersebut tepat sasaran di lapangan, khususnya kepada pihak keluarga korban. Karena,  apabila dana tersebut disalahgunakan, dikhawatirkan akan merusakkan proses perdamaian dan memicu kembali konflik di Kabupaten Puncak.

Hal senda diungkapkan Sekratis Komisi A DPRD Kabupaten Puncak, Pelinus Balinal, S.Sos.Ag.Ms yang meminta agar dana yang telah disiapkan oleh Pemda bersama DPRD Kabupaten Puncak yang hampir 42 miliar itu harus benar-benar sampai kepada pihak korban tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

“Tidak boleh dana ini diberikan kepada masyarakat Puncak yang berada di Kota Jayapura, tapi harus diserahkan langsung ke masyarakat, khususnya keluarga korban di Kabupaten Puncak. Jadi Elvis Tabuni dan Simon Alom harus menyaksikan sendiri di sana, tanpa harus menyentuh dana ini, karena uang ini untuk masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya. (ven/don//l03)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls