Berita Populer

Minggu, 24 Juni 2012

Ancaman OPM Disikapi Polda

PapuaKini - Menyusul adanya ancaman yang ditebar Koordinator Umum Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), Lambert Peukikir untuk mengibarkan bendera  Bintang Kejora (BK) di seluruh  Tanah Papua saat  HUT   OPM 1 Juli 2012  mendatang,  disikapi dingin pihak Polda Papua.
Kabid  Humas Polda Papua AKBP Drs. Johannes Nugroho Wicaksono  mengatakan,   terkait  1 Juli  Polda  Papua  akan melaksanakan  upaya  preventif, antara lain  meningkatkan  keamanan  dan ketertiban (Kamtibmas)  warga mulai  dari kegiatan operasi rutin, patroli,  penyuluhan  masyarakat, lalu lintas dan lain lain  untuk memberikan jaminan keamanan  bagi warga di seluruh Tanah  Papua. 
“Kami  juga  bersama warga menjalin  kemitraan untuk  menjaga  keamanan dan ketertiban,”  ujar

Ditanya  lokasi lokasi mana  saja menjadi  prioritas keamanan, dia menolak merincinya, tapi yang  jelas pihaknya  selalu menjaga keamanan dan  ketertiban bagi masyarakat di  Tanah Papua. 

Ini terkait  tuntutan  yang disampaikan Koordinator Umum TPN/OPM Papua Barat  Lambert Pekikir untuk mengibarkan bendera  Bintang Kejora pada tanggal 1 Juli 2012 selama 3 (tiga) hari di seluruh Tanah Papua.
Karenanya, tukasnya, khususnya  pada 1 Juli pihaknya menghimbau  kepada masyarakat untuk  tetap melakukan aktivitasnya masing  masing, serta hidup  damai dan tenteram. Sementara itu Lambert Peukikir menyampaikan kepada rakyat Papua baik rakyat asli Papua maupun Non Papua bahwa secara resmi TPN/OPM telah memberitahukan kepada pihak Pemerintah Indonesia tentang program Pengibaran Bendera Bintang Kejora (BK) pada tanggal 1 Juli 2012 mendatang.

“Dimana kami akan menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan Bangsa Papua Barat ke tangan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), dikarenakan mekanisme dari proses integrasi Bangsa Papua Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh Bangsa-Bangsa Asing itu merupakan suatu hal yang menyudutkan rakyat Bangsa Papua Barat,” tegas Lambert Peukikir

Ia menyatakan, program yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli mendatang merupakan program nasional dari TPN/OPM untuk memperingati HUT TPN/OPM di seluruh Tanah Papua Barat, dan dalam rangka menuntut Pemerintah Indonesia agar segera mengembalikan persoalan Bangsa Papua Barat ke dalam tangan PBB, dikarenakan persoalan Bangsa Papua Barat tidak bisa dibicarakan di dalam konteks NKRI.
“Sedangkan dasar dari tujuan TPN/OPM adalah proses integrasi Bangsa Papua Barat ke Negara Indonesia yang dilakukan pada masa lampau, yang dilakukan oleh bangsa-bangsa asing. Dimana semua keputusan yang diambil menyangkut status politik Papua, tidak pernah melibatkan Bangsa Papua Barat. Dan dalam pelaksanaan Penentuan Pendapatan Rakyat (Pepera) yang dilaksanakan pada tahun 1969, tidak sesuai dengan mekanisme internasional yaitu satu orang, satu suara (One Men, One Vote, red),” ujarnya.

Lanjut Peukikir, hasil keputusan dari PEPERA yang berdasarkan TPN/OPM adalah cacat hukum itu telah dibenarkan dan disahkan oleh PBB lewat Resmisi 2504. Dan ada satu (1) catatan penting yang harus diketahui publik, PBB setelah menyerahkan Bangsa Papua Barat ke tangan Pemerintah Republik Indonesia, PBB juga menyampaikan kepada Bangsa Papua Barat lewat Lembaga Legislatif Papua pada masa lampau atau sekitar tahun 60-an. Dimana, saat itu PBB menyampaikan pada Bangsa Papua Barat dan dilanjutkan ke Markas TPN/OPM bahwa PEPERA tidak sah.

Ia menjelaskan, ada catatan penting yang harus kita lihat bersama, yaitu dokumen Surat Pemberitahuan Resmi PBB kepada TPN/OPM, bahwa PBB hanya mengambil catatan tentang situasi kewenangan Indonesia atas pelaksanaan PEPERA Tahun 1969 di Bangsa Papua Barat. PBB mempercayakan kepada Pemerintah Indonesia untuk membangun Tanah Papua, status politik Bangsa Papua Barat akan diatur kemudian setelah Bangsa Papua Barat mampu mandiri dalam segala hal.

Diatas dasar hukum inilah, Lanjut Peukikir maka OPM dengan kekuatan militernya Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Bangsa Papua Barat, menggugat keabsahan memasukkan Bangsa Papua Barat ke dalam NKRI lewat Proklamasi 1 Juli 1971, dimana besok pada tanggal 1 Juli 2012 OPM akan mengibarkan Bendera Bintang Kejora selama 3 (tiga) hari di seluruh Tanah Papua Baratsebagai HUT TPN/OPM Bangsa Papua Barat. Dan menuntut Pemerintah Indonesia untuk segera mengembalikkan persoalan Bangsa Papua Barat ke dalam tangan PBB, sesuai dengan proses sejarah yang pernah terjadi di masa lampau (Tahun 1969, red).
“Kami (OPM) tahu dan paham betul akan sikap dan tindak kekerasan Pemerintah Indonesia melalui TNI/POLRI kepada rakyat Bangsa Papua Barat. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh rakyat asli Papua maupun Non Papua untuk tidak keluar dari rumah, agar tidak ada korban terhadap warga sipil yang ada di atas Tanah Papua Barat. Dan, kami tahu persis Pemerintah Indonesia dalam hal ini militernya tidak menginginkan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut,” himbaunya.

Terkait dengan penembakan-penambakan yang terjadi dalam 1 (satu) bulan terkhir ini, Lambert Peukikir mengatakan OPM tidak bertanggung jawab terhadap penembakan yang di mulai dari warga negara Jerman hingga warga sipil lainnya. OPM juga menuntut pihak Kepolisian Republik Indonesia harus mengungkap siapa pelaku penembakan tersebut. Kalau penembakan itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), maka siapa orang tak dikenal tersebut,  semua ini harus jelas. “Seandainya polisi tidak mampu untuk mengungkap kasus penembakan-penembakan tersebut, berarti TNI/POLRI ada di balik semua kejahatan kemanusiaan yang terjadi,  dan ini adalah analisis dari kami TPN/OPM,” terangnya.

Lambert Peukikir mengingatkan, setiap rakyat Bangsa Papua Barat atau setiap individu orang Papua Barat pasti akan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Pemerintah Indonesia lewat cara dan gayanya masing-masing.  Tetapi, kami langsung dari markas besar TPN/OPM, menyampaikannya secara jujur bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 s/d 3 Juli 2012 atau hingga selesainya proses tuntutan kami terhadap Pemerintah Indonesia, bahwa penanggung jawabnya sudah jelas adalah Kami sendiri dari markas besar TPN/OPM. Dan kami pada prinsipnya akan bertahan hingga Pemerintah Indonesia memberikan jawaban yang tepat tentang penyelesaian konflik politik di atas  Tanah Papua Barat demi terciptanya kedamaian di atas tanah leluhur kami,” tegasnya.

Lanjutnya, berbicara tentang penembakan terhadap Wakil Ketua Umum (Waketum) KNPB, Alm. Mako Tabuni (MT), dari sisi kemanusiaan disebut orang tak dikenal (OTK). Sedangkan menurut hukum, apakah Mako Tabuni (MT) maupun Buchtar  Tabuni (BT) disebut juga OTK. “Jika dia (MT) bukan teroris, kenapa polisi melakukan penembakan terhadapnya. Jadi dalam hal ini kepolisian Indonesia harus bertanggung jawab,” ancamnya.(Binpa)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls