PapuaKini - DPRP dituding terlibat drama penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni. Pasalnya, Buchtar Tabuni dan pengikutnya masing masing Riber Weya dan Hengki Oalua ditangkap sesaat setelah ia menghadiri pertemuan antara Komisi A DPRP bersama elemen masyarakat guna membahas serangkaian aksi penembakan misterius (Petrus) di Kota Jayapura akhir akhir ini diruang Banggar DPRP, Jayapura, Kamis (9/6).
Tudingan ini disampaikan Wakil Ketua I KNPB Mako Tabuni dalam orasinya di hadapan anggota DPRP masing masing Walilo, Hagar Aksamina Maday, Keklo M Ossu dan Yafet Pigay ketika menggelar aksi demo di Kantor DPRP, Jayapura, Jumat (8/6). Ketika melakukan orasi dan menunggu kehadiran Ruben Magay dan Yunus Wonda massa KNPB membakar api unggun seakan mereka berada di honay (rumah adat masyarakat Pegunungan Papua).
Dia mengutarakan, peristiwa penangkapan Buchtar Tabuni tak sesuai prosedur serta makin memperkuat adanya skenario keterlibatan DPRP untuk melindungi penguasa penguasa Papua yang selama ini telah membunuh rakyat Papua.
Karenanya, tuturnya, pihaknya mendesak DPRP segera menghadirkan Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda,SH dan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay, S.IP untuk mempertanggungjawabkan peristiwa penangkapan Buchtar paling lambat pada jumat (8/6) pukul 13.00 WIT.
Menanggapi tuntutan massa KNPB, ujar Walilo, mengatakan pihaknya tak bisa menghadirkan Ruben Magay karena saat ini ia bersama semua anggota Komisi A DPRP sedang berada di Polda Papua, Jayapura untuk meminta kebijakan Kapolda Papua segera membebaskan Buchtar. Sedangkan Yunus Wonda sedang menunaikan tugasnya di Timika.
Hal senada diutarakan, Hagar Aksamina Maday, setiap masalah yang terjadi diseluruh Papua pihaknya tak pernah membiarkan satu persoalanpun yang merupakan tugas legislatif. “Sebelum kalian datang kami sudah menindaklanjuti di Polda Papua. Jawaban seperti apa nanti kami sampaikan,” tukasnya.
Mako Tabuni kembali meminta pengeras suara sekaligus menyampaikan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan Ruben Magay dan Yunus Wonda tak bisa dihadirkan, pihaknya mengancam memboikot seluruh aktivitas di Kantor DPRP.
Dikatakannya, semua produk hukum yang dihasilkan DPRP tak pernah untuk melindungi rakyat, tapi justru lebih terkesan melindungi penguasa penguasa yang telah membunuh rakyat Papua.
“Produk hukum yang dihasilkan DPRP memberikan legitimasi kepada militer agar rakyat saling membunuh seperti Perda Pemekaran Wilayah membuat terjadinya perang antar warga atau perang suku.
Karenanya, lanjut dia, untuk menyikapi serangkaian aksi Penembakan Misterius (Petrus) yang telah merengut korban jiwa, pihaknya mendesak DPRP untuk segera membuat Perda Darurat Sipil di Tanah Papua.
“Apabila tak ditanggapi kami segera perintahkan operasi dari rumah ke rumah untuk membunuh semua anggota DPRP. KNPB bertanggungjawab orang yang nyata nyata membunuh demokrasi harus dibunuh,” tukasnya.
Namun lantaran hingga waktu yang diminta Ruben Magay dan Yunus Wonda tak bisa hadir, maka Mako Tabuni menuliskan tuntutan di secarik kertas yang disaksikan Walilo dan Keklo M Ossu antara lain mendesak DPRP segera membuat Perda Darurat Sipil di Tanah Papua. Massa KNPB pun membubarkan diri dengan aman dan tertib(Binpa)
Berita Populer
-
PapuaKini - Penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni dan dua orang pengikutnya tak akan pernah m...
-
Pangamat sepakbola dan mantan pemain Mandala Jaya, Marthin Rumere, mengatakan, target Persipura untuk meraih poin saat laga tandang ke Del...
0 komentar:
Posting Komentar