Polri yang tumbuh dan berkembang dari
rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai
abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan
sikap sebagai "penguasa". Ternyata prinsip ini sejalan dengan paham
kepolisian di semua Negara yang disebut new modern police philosophy,
"Vigilant Quiescant" (kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat
tentram).
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sbb:
Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
Tiang dan nyala obor
bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau
penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu
sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
Pancaran obor
yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5
penyangga bermakna 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaaan yang
berarti Polri berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus
pernyataan bahwa Polri tak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan
negara.
Tangkai padi dan kapas
menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur,
sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu
pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang
dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
3 Bintang di atas logo bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
Warna hitam
adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan
agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun; tenang,
memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu
berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.
0 komentar:
Posting Komentar