PapuaKini - LSM Imparsial mencatat, selama kurun waktu dua bulan setidaknya telah terjadi delapan kasus penyimpangan perilaku anggota TNI
Menurut Koordinator Riset Imparsial, Gufron Mabruri, kasus penyimpangan tersebut sesungguhnya bukanlah hal baru mengingat itu sudah terjadi berulang-ulang.
"Berbagai kasus ini, menunjukkan bahwa reformasi TNI belum selesai," ujar Gufron, kepada wartawan di Kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Mataraman, Jakarta Timur, Kamis (31/5/2012).
Gufron mengakui, masalah penyimpangan perilaku anggota TNI di berbagai daerah ini telah mengundang perhatian dan sorotan masyarakat luas.
Kasus-kasus penyimpangan yang dilakukan anggota TNI, lanjut Gufron, antara lain bisnis jasa pengamanan swasta, backing pelaku kejahatan, terlibat pengedaran serta penyalahgunaan senjata api, kejahatan narkotika, kekerasan dan tindakan sewenang-wenang anggota TNI terhadap masyarakat.
"Kejadian itu seperti dilakukan berulang-ulang oleh anggota TNI," ungkapnya.
Inilah 8 kasus penyimpangan anggota TNI:
1. Jakarta 7 sampai 13 April 2012, kasus kekerasan geng motor yang melakukan penganiayaan, penusukan dan perusakan.
Pelaku: berjumlah sekira 200 orang dengan ciri berbadan tegap dan berambut cepak, namun hanya 4 orang yang sudah ditahan dan diketahui benar-benar anggota TNI.
Korban: 16 orang mengalami luka serius, 2 di antaranya tewas.
2. Boyolali, 29 April 2012, Perjudian Capsa.
Pelaku : anggota TNI berinisial SG.
3. Jakarta, 30 April 2012, pemukulan dan ancaman dengan senjata api.
Pelaku: Kapten Infanteri berinisial A.
Korban: Soeng Simon Priyadi.
4. Padang, 27 Mei 2012, penyelundupan minyak tanah bersubsidi berjumlah 2,5 ton.
Pelaku: Anggota TNI berinisial H dari kesatuan Kodim Tanah Datar.
5. Batam, 28 Mei 2012, perampasan kamera wartawan Batam TV.
Pelaku: Lettu Rusdianto, anggota TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti.
Korban: Bagong Sastranegara.
6. Lubuk Begalung, Padang, 29 Mei 2012, Pemukulan terhadap warga dan wartawan.
Pelaku: Anggota batalion marinir pertahanan Lantamal II, Padang.
Korban: 11 wartawan mengalami luka, 7 diantaranya dilarikan ke rumah sakit. Juga terjadi pengerusakan terhadap kamera wartawan.
7. Jakarta, 29 Mei 2012, penyelundupan 1.412.476 butir pil ekstasi.
Pelaku: Serma S anggota primer Koperasi Kalta Bais TNI.
8. Lawe Pakam, Aceh, 29 Mei 2012, penyelundupan 467 kg ganja kering.
Pelaku: belum diketahui, ciri-ciri pengendara berambut cepak menggunakan mobil Fortuner plat nomor TNI 5149-I.(Oke)
Berita Populer
-
PapuaKini - Penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni dan dua orang pengikutnya tak akan pernah m...
-
ANGKATAN 40 SPN JAYAPURA LAPANGAN RASTRA SAMARA SPN JAYAPURA LATIHAN GERILYA ANTI GERIL DI SPN JAYAPURA LATIHAN GERILYA ANT...
-
Papuakini - Pasca kekalahan menyakitkan kontra Persija Jakarta pekan lalu, Jumat (18/5) sore nanti, tim mutiara hitam, Persipura Jayapura ...
-
PapuaKini - Tim Mutiara hitam, Persipura Jayapura berhasil meraih poin penuh dipertandingan kandangnya saat menghadapi tim tamu, PSPS Pek...
0 komentar:
Posting Komentar