PapuaKini - LSM Imparsial mencatat, selama kurun waktu dua bulan setidaknya telah terjadi delapan kasus penyimpangan perilaku anggota TNI
Menurut Koordinator Riset Imparsial, Gufron Mabruri, kasus penyimpangan tersebut sesungguhnya bukanlah hal baru mengingat itu sudah terjadi berulang-ulang.
"Berbagai kasus ini, menunjukkan bahwa reformasi TNI belum selesai," ujar Gufron, kepada wartawan di Kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Mataraman, Jakarta Timur, Kamis (31/5/2012).
Gufron mengakui, masalah penyimpangan perilaku anggota TNI di berbagai daerah ini telah mengundang perhatian dan sorotan masyarakat luas.
Kasus-kasus penyimpangan yang dilakukan anggota TNI, lanjut Gufron, antara lain bisnis jasa pengamanan swasta, backing pelaku kejahatan, terlibat pengedaran serta penyalahgunaan senjata api, kejahatan narkotika, kekerasan dan tindakan sewenang-wenang anggota TNI terhadap masyarakat.
"Kejadian itu seperti dilakukan berulang-ulang oleh anggota TNI," ungkapnya.
Inilah 8 kasus penyimpangan anggota TNI:
1. Jakarta 7 sampai 13 April 2012, kasus kekerasan geng motor yang melakukan penganiayaan, penusukan dan perusakan.
Pelaku: berjumlah sekira 200 orang dengan ciri berbadan tegap dan berambut cepak, namun hanya 4 orang yang sudah ditahan dan diketahui benar-benar anggota TNI.
Korban: 16 orang mengalami luka serius, 2 di antaranya tewas.
2. Boyolali, 29 April 2012, Perjudian Capsa.
Pelaku : anggota TNI berinisial SG.
3. Jakarta, 30 April 2012, pemukulan dan ancaman dengan senjata api.
Pelaku: Kapten Infanteri berinisial A.
Korban: Soeng Simon Priyadi.
4. Padang, 27 Mei 2012, penyelundupan minyak tanah bersubsidi berjumlah 2,5 ton.
Pelaku: Anggota TNI berinisial H dari kesatuan Kodim Tanah Datar.
5. Batam, 28 Mei 2012, perampasan kamera wartawan Batam TV.
Pelaku: Lettu Rusdianto, anggota TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti.
Korban: Bagong Sastranegara.
6. Lubuk Begalung, Padang, 29 Mei 2012, Pemukulan terhadap warga dan wartawan.
Pelaku: Anggota batalion marinir pertahanan Lantamal II, Padang.
Korban: 11 wartawan mengalami luka, 7 diantaranya dilarikan ke rumah sakit. Juga terjadi pengerusakan terhadap kamera wartawan.
7. Jakarta, 29 Mei 2012, penyelundupan 1.412.476 butir pil ekstasi.
Pelaku: Serma S anggota primer Koperasi Kalta Bais TNI.
8. Lawe Pakam, Aceh, 29 Mei 2012, penyelundupan 467 kg ganja kering.
Pelaku: belum diketahui, ciri-ciri pengendara berambut cepak menggunakan mobil Fortuner plat nomor TNI 5149-I.(Oke)
Berita Populer
-
PapuaKini - Wartawan di Padang, Sumatera Barat menjadi korban kekerasan aparat Marinir TNI Angkatan Laut saat meliput. Anggota Komisi III...
-
PapuaKini - Upaya pemerintah Indonesia membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) guna meningkatkan...
-
PapuaKini - Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya meringkus kawanan perampok yang beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya....
-
PapuaKini - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan kepolisian akan mengamankan pengembalian tiket ko...
-
PapuaKini - Mahasiswa Papua meminta pemerintah tidak asal menuduh warga Papua sebagai penyebab gangguan keamanan di Papua. Pemerintah dide...
03.07
Unknown

Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar