PapuaKini - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengungkapkan hasil audit yang dilakukan BPK menemukan adanya pembayaran perjalanan dinas ganda, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai bukti pertanggungjawaban, pembayaran belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak dilaksanakan, dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak didukung bukti.
Kasus temuan tersebut kata dia, terjadi di 28 kementerian/lembaga dan totalnya mencapai Rp29,32 miliar plus USD150.650. Terhadap masalah perjalan dinas ini, kata dia, BPK menilai bahwa sistem pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara at cost lebih baik dalam mengurangi penyimpangan dibandingkan secara lumpsum. Namun, lembaga auditor negara ini mengatakan sistem at cost tersebut masih memerlukan pengawasan yang lebih baik dan ketat dari atasan langsung.
"Kami mengharapkan pemerintah mengambil langkah perbaikan atas permasalahan tersebut sehingga tidak lagi terjadi di masa mendatang," kata Hadi saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2011 di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (30/5/2012).
Penyampaian LHP LKPP ini kepada presiden SBY diikuti oleh seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, Watimpres dan instansi pemerintah lainnya. (Oke)
Berita Populer
-
PapuaKini - Ustadz Jeffry Al Buchori ikut menanggapi peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan seorang ustadz terhadap Cinta Penelope. M...
-
PapuaKini - Sepertiga obat malaria yang digunakan di seluruh dunia untuk membendung penyakit tersebut ternyata palsu. Temuan ini terungka...
-
Nazaruddin PapuaKini - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/5/2012) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai De...
-
Pangamat sepakbola dan mantan pemain Mandala Jaya, Marthin Rumere, mengatakan, target Persipura untuk meraih poin saat laga tandang ke Del...
07.50
Unknown

Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar